Di tengah gurun pasir yang panas dan tandus,
air adalah kebutuhan pokok yang sangat berharga. Dalam sejarah Islam, ada kisah
menarik tentang pahlawan wakaf yang tak hanya memberi manfaat pada zamannya,
tetapi juga terus mengalir hingga masa kini bahkan menjadi inspirasi
pengelolaan wakaf modern.
Kisah ini bermula ketika sahabat Nabi
Muhammad SAW, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu , membeli sebuah sumur
bernama Sumur Ruma. Lokasinya strategis, dekat Masjid Nabawi di Madinah. Pada
masa itu, sumur tersebut adalah sumber air utama bagi penduduk Madinah. Namun,
siapa pun yang ingin mengambil air harus membayar kepada pemiliknya.
Melihat kondisi tersebut, Utsman tidak tahan
melihat kesulitan umat. Ia pun bertekad untuk membeli sumur tersebut dengan
harga yang cukup mahal saat itu 20 ribu dinar emas. Setelah berhasil membeli
sumur tersebut, Utsman membuat keputusan mulia: ia mewakafkannya untuk umum
agar semua orang bisa mengambil air secara gratis selamanya.
“Sesungguhnya aku membeli sumur
ini sebagai bekal untuk hari Kiamat,” kata Utsman
bin Affan seperti diriwayatkan dalam beberapa hadis.
Dari niat ikhlas inilah, sumur tersebut
menjadi salah satu wakaf tertua dalam sejarah Islam yang masih memberikan
manfaat hingga hari ini. Bahkan, lokasi sumur tersebut kemudian berkembang
menjadi kompleks bangunan yang dikenal sebagai Hotel Al Nakheel , sebuah hotel
mewah di Kota Madinah yang berlokasi tepat di atas lahan bekas Sumur Ruma.
Perkembangan Wakaf Menjadi
Investasi Produktif
Perjalanan wakaf dari bentuk fisik seperti
tanah dan bangunan hingga menjadi aset produktif seperti hotel bukanlah hal
baru di dunia Islam modern. Di Arab Saudi, pengelolaan wakaf telah dikembangkan
secara profesional dan kontemporer. Wakaf tidak hanya sekadar benda mati,
tetapi bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk
kepentingan sosial.
Hotel Al Nakheel yang dibangun di atas lahan
sumur Ruma adalah contoh nyata transformasi wakaf tradisional menjadi wakaf
produktif. Pendapatan dari operasional hotel digunakan untuk mendanai berbagai
program sosial, pendidikan, dan keagamaan sesuai prinsip syariah.
Menurut data terbaru dari Lembaga Wakaf Arab
Saudi (Saudi Commission for Charities Affairs), jumlah wakaf produktif di
negara tersebut mencapai lebih dari 30.000 unit. Sekitar 15% dari total wakaf
tersebut merupakan properti komersial seperti toko, perkantoran, dan hotel.
Pengelolaan wakaf semacam ini tidak hanya menjaga nilai aset tetap tinggi,
tetapi juga memberikan dampak sosial jangka panjang.
Inspirasi untuk Wakaf
Kontemporer di Indonesia
Kisah Utsman bin Affan dan Sumur Ruma bisa
menjadi inspirasi besar bagi kita di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan
zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Seperti GIS Peduli, lembaga zakat
provinsi Jawa Barat, yang terus berinovasi dalam menyentuh masyarakat melalui
program-program yang transparan dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan kontemporer dan digital,
GIS Peduli mengajak masyarakat untuk turut serta dalam gerakan berbagi dengan
cara yang mudah, amanah, dan berdampak nyata. Salah satunya adalah dengan
mengoptimalkan potensi wakaf uang atau wakaf properti yang bisa menjadi solusi
jangka panjang bagi kesejahteraan umat.
Sebagai institusi zakat modern, GIS Peduli
percaya bahwa filantropi Islam tidak hanya soal memberi hari ini, tetapi juga
merancang kebaikan yang abadi untuk masa depan.
Yuk, mulai berwakaf bersama GIS
Peduli!
Dengan dukungan Anda, setiap rupiah akan menjadi bagian dari perubahan positif
untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia. Kunjungi website kami dan temukan
informasi lengkap tentang program wakaf, donasi, dan berita inspiratif seputar
ZISWAF.
#GISPeduli #WakafProduktif #UtsmanBinAffan #ZakatJawaBarat #FilantropiIslam #SumurRuma #WakafUntukNegeri