Artikel
Kisah Awal Sumur Wakaf Utsman bin Affan hingga Berubah Jadi Hotel Mewah di Arab Saudi Hingga Kini
LAZGIS Peduli
2 Juli 2025
Kisah Awal Sumur Wakaf Utsman bin Affan hingga Berubah Jadi Hotel Mewah di Arab Saudi Hingga Kini

Di tengah gurun pasir yang panas dan tandus, air adalah kebutuhan pokok yang sangat berharga. Dalam sejarah Islam, ada kisah menarik tentang pahlawan wakaf yang tak hanya memberi manfaat pada zamannya, tetapi juga terus mengalir hingga masa kini bahkan menjadi inspirasi pengelolaan wakaf modern.

Kisah ini bermula ketika sahabat Nabi Muhammad SAW, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu , membeli sebuah sumur bernama Sumur Ruma. Lokasinya strategis, dekat Masjid Nabawi di Madinah. Pada masa itu, sumur tersebut adalah sumber air utama bagi penduduk Madinah. Namun, siapa pun yang ingin mengambil air harus membayar kepada pemiliknya.

Melihat kondisi tersebut, Utsman tidak tahan melihat kesulitan umat. Ia pun bertekad untuk membeli sumur tersebut dengan harga yang cukup mahal saat itu 20 ribu dinar emas. Setelah berhasil membeli sumur tersebut, Utsman membuat keputusan mulia: ia mewakafkannya untuk umum agar semua orang bisa mengambil air secara gratis selamanya.

“Sesungguhnya aku membeli sumur ini sebagai bekal untuk hari Kiamat,” kata Utsman bin Affan seperti diriwayatkan dalam beberapa hadis.

Dari niat ikhlas inilah, sumur tersebut menjadi salah satu wakaf tertua dalam sejarah Islam yang masih memberikan manfaat hingga hari ini. Bahkan, lokasi sumur tersebut kemudian berkembang menjadi kompleks bangunan yang dikenal sebagai Hotel Al Nakheel , sebuah hotel mewah di Kota Madinah yang berlokasi tepat di atas lahan bekas Sumur Ruma.

Perkembangan Wakaf Menjadi Investasi Produktif

Perjalanan wakaf dari bentuk fisik seperti tanah dan bangunan hingga menjadi aset produktif seperti hotel bukanlah hal baru di dunia Islam modern. Di Arab Saudi, pengelolaan wakaf telah dikembangkan secara profesional dan kontemporer. Wakaf tidak hanya sekadar benda mati, tetapi bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk kepentingan sosial.

Hotel Al Nakheel yang dibangun di atas lahan sumur Ruma adalah contoh nyata transformasi wakaf tradisional menjadi wakaf produktif. Pendapatan dari operasional hotel digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, pendidikan, dan keagamaan sesuai prinsip syariah.

Menurut data terbaru dari Lembaga Wakaf Arab Saudi (Saudi Commission for Charities Affairs), jumlah wakaf produktif di negara tersebut mencapai lebih dari 30.000 unit. Sekitar 15% dari total wakaf tersebut merupakan properti komersial seperti toko, perkantoran, dan hotel. Pengelolaan wakaf semacam ini tidak hanya menjaga nilai aset tetap tinggi, tetapi juga memberikan dampak sosial jangka panjang.

Inspirasi untuk Wakaf Kontemporer di Indonesia

Kisah Utsman bin Affan dan Sumur Ruma bisa menjadi inspirasi besar bagi kita di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Seperti GIS Peduli, lembaga zakat provinsi Jawa Barat, yang terus berinovasi dalam menyentuh masyarakat melalui program-program yang transparan dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan kontemporer dan digital, GIS Peduli mengajak masyarakat untuk turut serta dalam gerakan berbagi dengan cara yang mudah, amanah, dan berdampak nyata. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan potensi wakaf uang atau wakaf properti yang bisa menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan umat.

Sebagai institusi zakat modern, GIS Peduli percaya bahwa filantropi Islam tidak hanya soal memberi hari ini, tetapi juga merancang kebaikan yang abadi untuk masa depan.


Yuk, mulai berwakaf bersama GIS Peduli!
Dengan dukungan Anda, setiap rupiah akan menjadi bagian dari perubahan positif untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia. Kunjungi website kami dan temukan informasi lengkap tentang program wakaf, donasi, dan berita inspiratif seputar ZISWAF.

#GISPeduli #WakafProduktif #UtsmanBinAffan #ZakatJawaBarat #FilantropiIslam #SumurRuma #WakafUntukNegeri

Bagikan artikel ini
Artikel Terkait