Artikel
Zakat dalam Perspektif Sistem Ekonomi Islam di Indonesia: Pilar Keadilan dan Kesejahteraan Sosial
LAZGIS Peduli
1 Juli 2025
Zakat dalam Perspektif Sistem Ekonomi Islam di Indonesia: Pilar Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam sistem ekonomi Islam. Di Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah ritual, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam kerangka sistem ekonomi Islam, zakat menjadi salah satu pilar utama yang meneguhkan prinsip keadilan, solidaritas sosial, dan distribusi kekayaan yang merata.

Sistem ekonomi Islam mengandalkan tiga pilar utama, yaitu zakat , infaq , dan shodaqoh . Dari ketiganya, zakat memiliki karakteristik tersendiri karena bersifat wajib dan diatur secara syariat dengan nisab serta kadar tertentu. Zakat dikelola secara institusional melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun lembaga amil zakat seperti GIS Peduli di tingkat provinsi. Data BAZNAS tahun 2023 menyebutkan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp467 triliun per tahun, namun realisasi pengumpulan baru sekitar 3–5%, menunjukkan masih banyaknya potensi yang bisa digali.

Dalam konteks ekonomi makro, zakat berperan untuk mengurangi kesenjangan antara golongan mampu dan tidak mampu. Berbeda dengan pajak yang sifatnya sekuler dan dipungut oleh negara, zakat adalah kewajiban moral-religius yang langsung ditujukan untuk membantu golongan mustahik sesuai delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60. Hal ini menjadikan zakat sebagai alat redistribusi pendapatan yang efektif dan berbasis syariah.

Dalam konteks indikator mikro merujuk pada perubahan konkret dan terukur dalam kehidupan mustahik secara langsung, seperti: peningkatan pendapatan harian, penurunan beban pengeluaran, naiknya akses terhadap pendidikan dan kesehatan, peningkatan kepemilikan aset produktif, hingga perubahan pola pikir dan daya juang ekonomi. Indikator inilah yang sesungguhnya mencerminkan “nyawa” dari sebuah program zakat produktif.

Zakat harus ditransformasikan dari sekadar pemberian konsumtif menjadi intervensi strategis yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup. Misalnya, zakat yang diberikan dalam bentuk modal usaha tani kecil, ternak, atau pelatihan keterampilan, akan berdampak besar jika mustahik dapat meningkatkan pendapatan dan perlahan-lahan melepaskan diri dari jebakan bantuan.

Di Jawa Barat, GIS Peduli sebagai lembaga pengelola zakat di tingkat provinsi, terus berinovasi dalam pengelolaan zakat agar lebih inklusif dan berdampak luas. Selain program distribusi zakat untuk fakir miskin, GIS Peduli juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha bagi kelompok produktif. Inisiatif ini selaras dengan prinsip ekonomi Islam yang tidak hanya memberi ikan, tetapi juga mengajarkan cara memancing.

Di perdesaan, terutama sektor pertanian dan ekonomi informal, zakat bisa menjadi jembatan untuk mengatasi ketimpangan struktural. Zakat memungkinkan para petani penggarap, buruh tani, dan pekerja informal lainnya mengakses sarana produksi, pelatihan, dan bahkan pasar, yang selama ini jauh dari jangkauan mereka. Ketika perubahan mikro ini terjadi di banyak titik, ia akan membentuk arus transformasi sosial yang lebih luas.

Selain itu, perkembangan teknologi digital turut memperluas cakupan pengelolaan zakat. Masyarakat semakin mudah berzakat melalui platform digital yang transparan dan terpercaya. Hal ini meningkatkan partisipasi publik sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai motor penggerak perekonomian umat.

Dengan segala potensi dan manfaatnya, zakat harus dipandang bukan hanya sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai solusi struktural atas tantangan ekonomi bangsa. Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berbasis data, Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil dan sejahtera sesuai nilai-nilai Islam.

Sumber: Sigit Iko

Bagikan artikel ini