Artikel
Apakah Seorang Muslim Yang Tidak Solat Jum'at 3 Kali Berturut-turut Bisa Disebut Kafir?
LAZGIS Peduli
20 Juni 2025
Apakah Seorang Muslim Yang Tidak Solat Jum'at 3 Kali Berturut-turut Bisa Disebut Kafir?

Salat Jumat adalah kewajiban mingguan bagi setiap Muslim laki-laki yang baligh, berakal, dan tidak memiliki uzur syar’i. Namun, banyak dari kita yang kadang abai, bahkan menganggap ringan kewajiban ini. Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: Benarkah seseorang bisa disebut kafir jika tidak salat Jumat selama 3 kali berturut-turut?

Penjelasan Berdasarkan Hadis Shahih

Ada satu hadis yang sering dijadikan landasan dalam pembahasan ini:

"Barang siapa meninggalkan salat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya."
(HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ahmad – dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa uzur, maka dia termasuk orang munafik."
(HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, dinilai hasan)

Kedua hadis ini menekankan bahwa meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i bisa menjadi tanda lemahnya iman, bahkan mendekati sifat kemunafikan. Namun, perlu dicatat: hadis ini tidak serta-merta menyatakan pelakunya langsung menjadi kafir secara mutlak.

Apakah Disebut Kafir?

Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i dan Hanafi, tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan salat Jumat selama 3 kali berturut-turut, kecuali jika ia secara sadar mengingkari kewajibannya. Dalam konteks ini, para ulama membedakan antara kafir i'tiqadi (kafir karena keyakinan) dan kafir amali (kafir karena perbuatan). Meninggalkan salat Jumat termasuk kategori dosa besar, tetapi tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, selama dia masih meyakini salat Jumat itu wajib.

Namun, sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat lebih keras bahwa meninggalkan salat secara sengaja bisa membawa kepada kekufuran, berdasarkan firman Allah:

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya."
(QS. Al-Ma’un: 4-5)

Tetapi, tetap perlu digarisbawahi bahwa menghukumi seseorang sebagai kafir adalah perkara besar yang harus didasari ilmu dan kehati-hatian. Tidak semua dosa besar otomatis menjadikan pelakunya keluar dari Islam.

Data dan Realita Hari Ini

Menurut data dari BPS dan sejumlah lembaga riset keislaman di Indonesia, partisipasi pria Muslim dalam salat Jumat cenderung menurun di daerah perkotaan. Faktor pekerjaan, kemacetan, hingga minimnya kesadaran spiritual menjadi penyebab utama. Hal ini tentu menjadi tantangan dakwah yang perlu diatasi dengan pendekatan persuasif, bukan vonis yang menakutkan.

Ajak Diri dan Keluarga untuk Kembali ke Masjid

Daripada sibuk menilai apakah seseorang kafir atau tidak, lebih bijak bagi kita untuk melakukan introspeksi diri. Salat Jumat bukan hanya kewajiban, tapi juga kesempatan untuk memperbarui iman, mendengar nasihat agama, dan menjalin ukhuwah Islamiyah.

Tidak salat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa uzur adalah dosa besar dan sangat berbahaya secara spiritual, tapi tidak serta-merta membuat seseorang menjadi kafir. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai motivasi untuk terus menjaga salat, khususnya salat Jumat, sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT.

Bagikan artikel ini