Salat Jumat adalah
kewajiban mingguan bagi setiap Muslim laki-laki yang baligh, berakal, dan tidak
memiliki uzur syar’i. Namun, banyak dari kita yang kadang abai, bahkan
menganggap ringan kewajiban ini. Pertanyaan yang sering muncul di tengah
masyarakat adalah: Benarkah seseorang bisa disebut kafir jika tidak salat
Jumat selama 3 kali berturut-turut?
Penjelasan
Berdasarkan Hadis Shahih
Ada satu hadis yang
sering dijadikan landasan dalam pembahasan ini:
"Barang siapa
meninggalkan salat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan
menutup hatinya."
(HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ahmad – dinilai shahih oleh Al-Albani)
Dalam riwayat lain
disebutkan:
"Siapa yang
meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa uzur, maka dia termasuk orang
munafik."
(HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, dinilai hasan)
Kedua hadis ini
menekankan bahwa meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan
syar’i bisa menjadi tanda lemahnya iman, bahkan mendekati sifat kemunafikan.
Namun, perlu dicatat: hadis ini tidak serta-merta menyatakan pelakunya
langsung menjadi kafir secara mutlak.
Apakah Disebut
Kafir?
Mayoritas ulama,
termasuk dalam mazhab Syafi’i dan Hanafi, tidak mengkafirkan orang yang
meninggalkan salat Jumat selama 3 kali berturut-turut, kecuali jika ia secara
sadar mengingkari kewajibannya. Dalam konteks ini, para ulama membedakan antara
kafir i'tiqadi (kafir karena keyakinan) dan kafir amali (kafir
karena perbuatan). Meninggalkan salat Jumat termasuk kategori dosa besar,
tetapi tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, selama dia masih
meyakini salat Jumat itu wajib.
Namun, sebagian ulama
seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat lebih keras bahwa meninggalkan salat
secara sengaja bisa membawa kepada kekufuran, berdasarkan firman Allah:
"Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari
salatnya."
(QS. Al-Ma’un: 4-5)
Tetapi, tetap perlu
digarisbawahi bahwa menghukumi seseorang sebagai kafir adalah perkara
besar yang harus didasari ilmu dan kehati-hatian. Tidak semua dosa besar
otomatis menjadikan pelakunya keluar dari Islam.
Data dan Realita
Hari Ini
Menurut data dari BPS
dan sejumlah lembaga riset keislaman di Indonesia, partisipasi pria Muslim
dalam salat Jumat cenderung menurun di daerah perkotaan. Faktor pekerjaan,
kemacetan, hingga minimnya kesadaran spiritual menjadi penyebab utama. Hal ini
tentu menjadi tantangan dakwah yang perlu diatasi dengan pendekatan persuasif,
bukan vonis yang menakutkan.
Ajak Diri dan
Keluarga untuk Kembali ke Masjid
Daripada sibuk menilai
apakah seseorang kafir atau tidak, lebih bijak bagi kita untuk melakukan
introspeksi diri. Salat Jumat bukan hanya kewajiban, tapi juga kesempatan untuk
memperbarui iman, mendengar nasihat agama, dan menjalin ukhuwah Islamiyah.
Tidak salat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa uzur adalah dosa besar dan sangat berbahaya secara spiritual, tapi tidak serta-merta membuat seseorang menjadi kafir. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai motivasi untuk terus menjaga salat, khususnya salat Jumat, sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT.