Artikel
Ukuran Seseorang Disebut Mampu Untuk Berkurban
LAZGIS Peduli
24 April 2025
Ukuran Seseorang Disebut Mampu Untuk Berkurban

Berkurban adalah salah satu ibadah mulia yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Setiap tahun, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Namun, bagaimana sebenarnya ukuran seseorang disebut "mampu" untuk berkurban? Apakah harus kaya raya? Atau ada batasan tertentu?

Yuk, simak penjelasannya!

1. Kriteria Mampu dalam Berkurban

Berkurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Lalu, siapa yang termasuk golongan mampu?

Menurut para ulama, seseorang dianggap mampu berkurban jika:

  • Memiliki kecukupan harta melebihi kebutuhan pokok sehari-hari (makan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan utang).
  • Mampu membeli hewan kurban tanpa mengganggu kebutuhan dasarnya.

Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, hasan)

Artinya, jika kita punya rezeki lebih, berkurban adalah wujud syukur yang sebaiknya tidak dilewatkan.

2. Bolehkah Berkurban dengan Berhutang?

Pertanyaan ini sering muncul. Apakah boleh berhutang untuk kurban?

Jawabannya:

  • Jika seseorang yakin bisa melunasi hutangnya tepat waktu tanpa memberatkan, maka boleh.
  • Namun, jika justru memberatkan, lebih baik tidak memaksakan diri.

Islam mengajarkan kemudahan, bukan beban. Allah SWT berfirman:

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan." (QS. Al-Baqarah: 185)

Jadi, ukuran mampu bukan sekadar punya uang, tapi juga keberkahan dan kenyamanan finansial.

3. Prioritas Kewajiban vs. Sunnah Kurban

Sebelum memutuskan kurban, pastikan:
 Kebutuhan pokok terpenuhi (sandang, pangan, papan).
 Utang lunas (jika ada).
 Nafkah keluarga tercukupi.

Jika masih ada sisa rezeki, maka berkurban sangat dianjurkan. Namun, jika masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tidak mengapa menunda hingga benar-benar mampu.

4. Kurban dengan Patungan, Bolehkah?

Bagi yang belum mampu membeli satu ekor kambing/sapi, kurban patungan (kolektif) bisa jadi solusi!

  • 1 ekor kambing untuk satu orang.
  • 1 ekor sapi/kerbau bisa dibagi 7 orang.

Dalilnya:

"Kami pernah berkurban bersama Nabi seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Jadi, lebih ringan kan?

5. Manfaat Berkurban Selain Pahala

Selain ibadah, kurban juga punya manfaat sosial:
🔹 Berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin.
🔹 Mempererat silaturahmi antar tetangga.
🔹 Mendidik jiwa untuk peduli dan ikhlas.

Rasulullah bersabda:

"Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih kurban." (HR. Tirmidzi)

Jadi, ukuran "mampu" dalam berkurban bukan hanya tentang jumlah harta, tapi juga kecukupan dan kenyamanan finansial. Jika masih ragu, hitung dulu kebutuhan pokok, lunasi utang, dan pastikan niatnya ikhlas.

 

Bagaimana, sudah siap berkurban tahun ini? 📢 Yuk, mulai niatkan kurbanmu sekarang! Berbagi kebahagiaan, dapat pahala berlipat!

Klik  www.lazgis.com/campaign/qurban

 

Bagikan artikel ini
Artikel Terkait