Artikel
Bagaimana Hukum Berkurban Tapi Tidak Melihat Hewan Kurbannya?
LAZGIS Peduli
16 Mei 2025
Bagaimana Hukum Berkurban Tapi Tidak Melihat Hewan Kurbannya?

Ibadah kurban merupakan salah satu wujud ketakwaan dan pendekatan spiritual kepada Allah SWT, yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan sebagai bentuk rasa syukur dan kepatuhan terhadap perintah-Nya.

Dengan berkembangnya teknologi dan gaya hidup modern, kini banyak masyarakat Muslim yang melaksanakan kurban melalui jasa lembaga atau panitia pelaksana. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: Apakah sah kurban jika pelaksanaanya tidak menyaksikan langsung hewan yang dikurbankan?

🕌 Berkurban: Ibadah yang Bernilai Besar

Pertama-tama, kurban itu adalah bentuk ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi Muslim yang mampu. Seperti sabda Rasulullah :

"Tidak ada amalan anak Adam pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan."
(HR. Tirmidzi, hasan gharib)

Tapi zaman sekarang, nggak semua orang bisa beli hewan sendiri atau lihat proses penyembelihan langsung. Apalagi yang tinggal di kota besar, kerja dari pagi sampai sore, atau tinggal di luar negeri. Jadi gimana hukumnya?

🤔 Apakah Menyaksikan Hewan Kurban Termasuk Kewajiban?

Dari sudut pandang hukum Islam, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan seseorang yang berkurban untuk menyaksikan secara langsung hewan yang akan dikurbankan, bahkan tidak pula diharuskan untuk melakukan penyembelihan sendiri.

Dalam karya Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan bahwa:

"Tidak diwajibkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih hewannya secara langsung maupun menyaksikan penyembelihannya. Ia diperbolehkan untuk mewakilkan hal tersebut kepada pihak lain."

Pernyataan ini menegaskan bahwa pelaksanaan kurban melalui perantara atau lembaga tetap dianggap sah, asalkan seluruh ketentuan syariat terkait kurban terpenuhi, yaitu:

      Terdapat niat yang ikhlas karena Allah SWT

      Hewan kurban memenuhi kriteria yang ditetapkan (dari segi umur, jenis, dan kondisi kesehatan)

      Proses penyembelihan dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh syariat

      Pelaksanaannya diamanahkan kepada pihak yang bertanggung jawab dan terpercaya.

🤳 Kurban Zaman Now = Praktis Tapi Tetap Syari

Sekarang banyak platform digital dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang menyediakan layanan kurban online. Mereka nggak cuma ngurus pembelian dan penyembelihan, tapi juga distribusi dagingnya ke wilayah yang lebih membutuhkan.

Yang penting, kamu pilih lembaga yang amanah, punya track record jelas, dan kasih laporan atau dokumentasi biar kamu tetap tahu kurbanmu diproses dengan baik.

🌟 Rekomendasi dari Kami:

Kalau kamu cari tempat kurban yang terpercaya, transparan, dan tepat sasaran, bisa banget lewat LAZ Gema Indonesia Sejahtera. Nggak perlu ribet, tinggal transfer, niatkan ibadah, dan biarkan mereka bantu kamu menyalurkan hewan kurban ke yang paling berhak.

Oleh : Syifa Aulia Azzahra


Sudah siap berkurban tahun ini?

📢 Yuk, mulai niatkan kurbanmu sekarang! Berbagi kebahagiaan, dapat pahala berlipat!

Klik  www.lazgis.com/campaign/qurban


Bagikan artikel ini