Artikel
Kenapa Orang Yang Berkurban Tak Boleh Memotong Kuku?
LAZGIS Peduli
30 Mei 2025
Kenapa Orang Yang Berkurban Tak Boleh Memotong Kuku?

Setiap kali mendekati Hari Raya Iduladha, banyak umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat: Kenapa orang yang ingin berkurban tidak boleh memotong kuku dan rambut? Apakah ini hanya mitos atau memang ada dasarnya dalam Islam?

Larangan Ini Berdasarkan Hadis Shahih

Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban bukanlah sekadar tradisi, tapi memiliki dasar yang kuat dari hadis Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong rambut dan kukunya."
(HR. Muslim, no. 1977)

Hadis ini jelas menyebutkan bahwa larangan ini berlaku bagi orang yang ingin berkurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Artinya, jika seorang ayah yang berniat mewakili keluarganya dalam kurban, maka hanya ayah tersebut yang terkena larangan, bukan istri atau anak-anaknya.

Makna dan Hikmah di Balik Larangan Ini

Meskipun larangan ini terkesan sederhana—hanya soal kuku dan rambut—Islam mengajarkan makna yang mendalam di baliknya. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk penyerupaan dengan jamaah haji yang sedang berihram, di mana mereka juga tidak boleh memotong kuku dan rambut sebagai simbol totalitas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, larangan ini menjadi bentuk kesungguhan niat dalam berkurban. Dengan menahan diri dari sesuatu yang biasanya kita lakukan demi menjalankan syariat Allah, kita diajak untuk lebih bersyukur, sabar, dan tunduk kepada aturan-Nya.

Kapan Waktu Larangan Ini Berlaku?

Larangan ini berlaku sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih pada hari Iduladha (10 Dzulhijjah) atau hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Setelah hewan kurban disembelih, maka orang yang berkurban diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambut seperti biasa.

Namun penting juga diketahui bahwa larangan ini bersifat sunah muakkadah, bukan larangan haram. Artinya, jika seseorang lupa atau terlanjur memotong kuku atau rambut, kurbannya tetap sah, namun ia kehilangan keutamaan amalan ini.

---------------------------------------------------------------

Islam adalah agama yang sarat makna, bahkan dari hal-hal kecil seperti larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban. Larangan ini bukan beban, tapi bentuk penghambaan dan bukti cinta kepada Allah SWT.

Sebagai lembaga amil zakat yang aktif mengajak masyarakat untuk peduli dan berbagi, GIS Peduli senantiasa mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai ibadah dengan pendekatan kekinian. Melalui program kurban, mari kita kuatkan semangat berbagi dan memperhatikan adab serta syariat dalam pelaksanaannya.

Sudah siap berkurban tahun ini?

📢 Yuk, mulai niatkan kurbanmu sekarang! Berbagi kebahagiaan, dapat pahala berlipat!

Klik  www.lazgis.com/campaign/qurban

 

Bagikan artikel ini