Kurban adalah ibadah
istimewa yang memiliki nilai tinggi di sisi Allah. Namun, bagaimana hukumnya
bagi orang yang mampu secara finansial tetapi tak pernah berkurban? Apakah ada
konsekuensinya? Mari kita bahas berdasarkan dalil-dalil shahih dan penjelasan
ulama.
Kurban dalam Islam:
Kewajiban atau Sunnah?
Sebagian ulama
berpendapat bahwa kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang
sangat dianjurkan), sementara lainnya menyatakan wajib bagi
yang mampu. Perbedaan ini didasarkan pada pemahaman terhadap hadis dan ayat
Al-Qur'an.
Dalil yang
Menguatkan Kewajiban Kurban:
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak berkurban, maka
janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad, Ibnu
Majah, dan Al-Hakim – Hadis Shahih).
Hadis ini menunjukkan
teguran keras bagi orang yang mampu tetapi enggan berkurban. Imam Syafi'i dan
sebagian ulama berpendapat bahwa kurban wajib bagi yang mampu,
mengacu pada keumuman makna hadis ini.
Apa Kriteria
"Mampu" Berkurban?
Seseorang dianggap
mampu berkurban jika:
Jika seseorang
termasuk dalam kriteria ini tetapi tidak berkurban, ia termasuk dalam ancaman
hadis di atas.
Mengapa Banyak
Orang Mampu Tapi Tidak Berkurban?
Beberapa alasan yang
sering muncul:
Padahal, kurban adalah
bentuk syukur dan kepedekatan kita kepada Allah. Rasulullah ﷺ selalu berkurban setiap tahun tanpa pernah
meninggalkannya.
Dampak Tidak
Berkurban Padahal Mampu
Bagaimana Jika
Belum Pernah Berkurban?
Kesempatan Emas
untuk Berkurban
Idul Adha adalah momen
terbaik untuk menunjukkan ketaatan. Jika kita diberi kelapangan rezeki, jangan
sia-siakan kesempatan ini.
"Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2).
Bagaimana, sudah siap berkurban tahun
ini? 📢 Yuk,
mulai niatkan kurbanmu sekarang! Berbagi kebahagiaan, dapat pahala
berlipat!
Klik
www.lazgis.com/campaign/qurban