Berkurban
adalah ibadah mulia yang disyariatkan dalam Islam. Namun, sering muncul
pertanyaan: "Bolehkah berkurban sapi kurang dari tujuh
orang?" Apakah sah jika hanya 5, 4, atau bahkan 1 orang saja?
Mari kita bahas berdasarkan dalil-dalil shahih agar ibadah kita semakin berkah.
Hukum Kurban Sapi dan Unta
Dalam
Islam, kurban sapi atau unta boleh dibagi untuk 7 orang. Hal ini
berdasarkan hadits shahih dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu:
"Kami pernah berkurban bersama Rasulullah ﷺ pada tahun Hudaibiyah,
seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)
Dari
hadits ini, para ulama sepakat bahwa sapi dan unta boleh dibagi
maksimal 7 orang. Namun, bagaimana jika kurang dari itu?
Bolehkah Kurban Sapi untuk Kurang dari 7 Orang?
Mayoritas
ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad,
berpendapat bahwa seekor sapi atau unta cukup untuk satu orang,
tetapi lebih utama jika dibagi hingga 7 orang karena lebih banyak yang
berpartisipasi dalam kebaikan.
Syaikh
Ibn Utsaimin rahimahullah menjelaskan:
"Seekor sapi atau unta boleh untuk satu orang, tetapi jika dibagi 7
orang, itu lebih baik karena mengikuti sunnah dan lebih banyak pahala yang
tersebar."
Jadi, boleh
hukumnya berkurban sapi kurang dari 7 orang, bahkan untuk 1
orang saja tetap sah. Namun, jika ingin lebih afdhal (utama), bagilah
dengan 7 orang agar lebih banyak yang merasakan keutamaan kurban.
Bagaimana Jika Lebih dari 7 Orang?
Jika
melebihi 7 orang, maka kurbannya tidak sah karena melanggar
ketentuan syariat. Misalnya, jika 8 orang patungan untuk 1 sapi, maka kurban
mereka tidak diterima.
Kesimpulan
✅ Boleh berkurban
sapi untuk 1 orang atau kurang dari 7 orang.
✅ Lebih utama jika dibagi 7 orang
sesuai sunnah Nabi �.
❌ Tidak sah jika melebihi 7
orang.
Dengan
memahami hal ini, kita bisa menjalankan ibadah kurban dengan benar dan penuh
keberkahan. Jangan lupa share artikel ini agar lebih banyak
orang yang tahu!
Bagaimana,
sudah siap berkurban tahun ini? 📢 Yuk, mulai niatkan kurbanmu
sekarang! Berbagi kebahagiaan, dapat pahala berlipat!
Klik www.lazgis.com/campaign/qurban