Artikel
Waktu Terbaik Membayar Zakat Maal: Sesudah atau Sebelum Haul? Pahami Agar Berkah!
LAZGIS Peduli
29 Juli 2025
Waktu Terbaik Membayar Zakat Maal: Sesudah atau Sebelum Haul? Pahami Agar Berkah!

Halo #OrangBaik! Sebagai lembaga amil zakat yang selalu berkomitmen untuk menyebarkan kebaikan, GIS Peduli sering menerima pertanyaan penting dari Anda: Kapan sebenarnya waktu terbaik untuk menunaikan zakat maal? Apakah harus menunggu genap satu tahun (haul) atau boleh disegerakan? Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat zakat adalah ibadah yang memiliki aturan jelas agar pahala dan keberkahannya maksimal.

Mari kita kupas tuntas, lengkap dengan dalil dan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga Anda bisa menunaikan zakat maal dengan tenang dan penuh keyakinan.

Memahami Konsep Haul dalam Zakat Maal

Sebelum membahas waktu pembayaran, penting untuk memahami apa itu haul. Haul adalah masa kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun hijriah. Ini adalah salah satu syarat wajib zakat maal, di samping nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan kepemilikan penuh.

Misalnya, jika Anda memiliki tabungan yang mencapai nisab pada tanggal 1 Ramadhan 1445 H, maka haulnya akan jatuh pada 1 Ramadhan 1446 H. Pada tanggal tersebut, jika harta Anda masih mencapai nisab, barulah kewajiban zakat itu muncul.

Dalil dan Pendapat Ulama: Boleh Disegerakan atau Harus Menunggu?

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai waktu pembayaran zakat maal, khususnya apakah boleh menyegerakannya sebelum haul tiba.

1. Pendapat Mayoritas Ulama: Wajib Menunggu Haul

Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat maal wajib ditunaikan setelah harta mencapai haulnya. Ini didasarkan pada pemahaman umum dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang mensyaratkan haul, seperti sabda beliau:

"Tidak ada zakat pada harta yang belum mencapai haulnya." (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya)

Pendapat ini menekankan bahwa haul adalah syarat utama yang harus terpenuhi agar kewajiban zakat muncul. Jika disegerakan sebelum haul, maka belum ada kewajiban yang harus dipenuhi.

2. Pendapat Sebagian Ulama: Boleh Disegerakan (Ta'jil az-Zakat)

Namun, sebagian ulama, termasuk Imam Malik, Imam Syafi'i (dalam sebagian riwayat), dan sebagian ulama kontemporer, memperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat maal (ta'jil az-zakat) sebelum haulnya tiba. Pendapat ini berlandaskan pada beberapa pertimbangan:

  • Analogi dengan Pembayaran Utang: Menyegerakan zakat dianalogikan dengan membayar utang sebelum jatuh tempo, yang mana hal itu diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Zakat dianggap sebagai "utang" kepada Allah yang harus ditunaikan.
  • Kebutuhan Mendesak Umat: Dalam kondisi tertentu, seperti bencana alam atau krisis ekonomi yang menyebabkan banyak orang membutuhkan, menyegerakan zakat dapat menjadi solusi cepat untuk membantu umat.
  • Dalil Kebolehan: Ada riwayat bahwa Rasulullah SAW pernah mengizinkan Abbas bin Abdul Muthalib (pamannya) untuk menyegerakan zakat dua tahun di muka.

"Bahwasanya Abbas bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang menyegerakan zakat sebelum sampai waktunya, maka beliau memberikan rukhsah (keringanan) kepadanya dalam hal tersebut." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Riwayat ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam waktu pembayaran zakat, terutama jika ada maslahat (kebaikan) yang lebih besar.

Kapan Waktu Terbaik untuk Anda?

Melihat perbedaan pandangan di atas, lalu kapan waktu terbaik bagi Anda?

  • Pilihan Aman: Tunggu Haul Tiba. Jika Anda ingin mengikuti pendapat mayoritas ulama dan memastikan semua syarat terpenuhi secara sempurna, maka menunggu haul adalah pilihan terbaik. Anda bisa menandai tanggal awal harta mencapai nisab dan menghitung satu tahun ke depan.
  • Pilihan Fleksibel: Disegerakan dengan Pertimbangan. Jika Anda memiliki keyakinan pada pendapat yang membolehkan ta'jil az-zakat, dan terutama jika ada kebutuhan mendesak di sekitar Anda atau Anda ingin lebih ringkas dalam pencatatan keuangan (misalnya, menunaikan zakat di bulan Ramadhan setiap tahun untuk memudahkan penghitungan), maka menyegerakan zakat sebelum haul adalah pilihan yang sah.

Penting: Jika Anda memilih menyegerakan, pastikan harta Anda sudah mencapai nisab saat itu. Jika harta belum mencapai nisab, maka belum ada kewajiban zakat. Apabila di kemudian hari harta Anda berkurang di bawah nisab setelah menyegerakan zakat, sebagian ulama menyatakan zakat yang sudah dibayarkan tidak hangus dan tetap sah.

Mengapa Zakat Maal Penting dan Mengapa Harus Tepat Waktu?

Menunaikan zakat maal, baik tepat waktu setelah haul maupun disegerakan, adalah pilar penting dalam Islam yang memiliki dampak besar:

  • Penyucian Harta: Zakat membersihkan harta kita dari hak orang lain yang mungkin melekat padanya.
  • Menghapus Dosa: Menunaikan zakat dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa kecil.
  • Meningkatkan Keberkahan: Harta yang dizakati tidak akan berkurang, melainkan akan bertambah keberkahannya.
  • Pemerataan Ekonomi: Zakat berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu kaum dhuafa.
  • Mendukung Program Filantropi: Dengan menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya seperti GIS Peduli, dana Anda akan disalurkan ke berbagai program produktif yang memberdayakan masyarakat di Jawa Barat.

Mari Berzakat Bersama GIS Peduli!

Apapun pilihan Anda terkait waktu pembayaran zakat maal, pastikan Anda menunaikannya. Di GIS Peduli, kami siap membantu Anda menyalurkan zakat maal secara amanah dan profesional. Dengan konsep pendekatan kekinian, kami memastikan setiap donasi Anda sampai ke tangan yang tepat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Bagikan artikel ini
Artikel Terkait