Dalam Islam, wakaf adalah salah satu ajaran yang mengandung
unsur spiritual dan material. Wakaf memiliki banyak manfaat salah satunya
adalah untuk mensejahterakan kehidupan umat. Wakaf bisa dikatakan sebagai modal
investasi jangka panjang untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan
masyarakat. Dalam sistem ekonomi makro Islam, wakaf memiliki tiga elemen utama
yang penting, yaitu:
Selain itu, aset wakaf dapat mendukung aktivitas ekonomi nasional, misalnya sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan sektor produktif lainnya. Karena bersifat abadi, aset wakaf sangat potensial dalam penyediaan modal jangka panjang. Aset wakaf juga bisa dikombinasikan dengan aset milik individu untuk dijadikan modal usaha, dimana sebagian hasil usahanya dapat disalurkan sesuai tujuan wakaf.
Wakaf Dalam Pembangunan Ekonomi Umat
Wakaf dapat mngurangi tingkat suku bunga karena wakaf tidak memperkaya orang kaya dan membuat kaum miskin semakin menderita. Ini dikarenakan ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan dana wakaf dari orang-orang kaya dan mengunakan dana tersebut untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan masyarakat. Wakaf juga berperan sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Wakaf memiliki sistem yang mampu mengurangi ketidaksamaan distribusi pendapatan dan kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan dengan memotivasi umat untuk melakukan sedekah jariyah (wakaf) dengan janji akan mendapatkan pahala yang berterusan sesuai dengan hadis tentang wakaf.
Wakaf sebagai investasi dan tabungan. Wakaf dapat menurunkan tingkat suku bunga dan menjadi sarana redistribusi kekayaan, maka secara ekonomi wakaf dapat dianggap sebagai bentuk tindakan yang menggabungkan fungsi investasi dan saving. Hal ini karena konsep wakaf sejatinya selaras dengan pengertian investasi, yaitu menghasilkan manfaat atau keuntungan yang bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dan pemenuhan kebutuhan hidup. Aset wakaf dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, misalnya dalam bentuk fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan. Harta wakaf yang dihimpun juga dapat dijadikan modal jangka panjang demi kepentingan generasi mendatang. Berbeda dari investasi biasa, wakaf tidak berorientasi pada keuntungan pribadi pengelola, tetapi lebih mengedepankan nilai kebaikan dan tolong-menolong (ta’awun) sebagai tujuan utamanya.
Upaya dalam mewujudkan kesejahteraan umat tercermin dari
pemanfaatan tanah wakaf yang dibangun menjadi berbagai fasilitas umum seperti
masjid, musala, lembaga pendidikan, pusat layanan kesehatan, dan sarana sosial
lainnya. Tujuan dari pembangunan fasilitas ini adalah untuk mendukung
peningkatan kualitas sumber daya manusia Islam dalam masyarakat. Hal ini karena
kualitas sumber daya islami yang baik diyakini sebagai aset utama dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi umat.
Dalam pandangan Islam, pembangunan ekonomi harus melibatkan
kontribusi dari seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali. Setiap individu
diberi peluang untuk ikut serta dalam aktivitas ekonomi yang disusun secara
inklusif dan terbuka. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam
pengembangan ekonomi tidak hanya dibatasi pada sektor publik saja, tetapi harus
mencakup berbagai sektor lainnya.
Wakaf membantu negara dalam meningkatkan pembangunan ekonomi
umat, seperti: mengurangi beban belanja pengelolaan fasilitas umum,
meningkatkan permintaan akan barang dan jasa serta dapat membantu menyediakan
lowongan pekerjaan. Berikut merupakan penjelasannya:
Pertama, Wakaf dan
Kontribusinya terhadap Negara.
Dalam
Islam, manusia dipandang sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan. Tujuan
pembangunan Islam adalah untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, yakni
memperoleh keridhaan Allah. Oleh karena itu, pembangunan manusia yang berakhlak
dan memiliki keahlian merupakan prioritas utama. Untuk mendukung hal ini,
negara bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas publik yang dibutuhkan
masyarakat, seperti sarana pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur
umum lainnya.
Kedua, Wakaf dan
Dorongan terhadap Permintaan Ekonomi
Menurut
teori ekonomi, pertumbuhan aktivitas ekonomi dan peningkatan produksi
bergantung pada adanya permintaan riil terhadap barang dan jasa. Sebaliknya,
permintaan yang rendah akan berdampak pada penurunan pendapatan, lesunya
kegiatan ekonomi, dan meningkatnya angka pengangguran. Wakaf dapat berperan
dalam meningkatkan permintaan dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang
merangsang kegiatan ekonomi masyarakat.
Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah yang mempunyai
peran penting dalam meningkatkan penawaran secara berkelanjutan. Ini
dikarenakan wakaf merupakan jenis sedekah yang pada dasarnya bersifat kekal dan
distribusinya hanya pada hasil atau manfaat barangan yang diwakafkan. Wakaf
merupakan sedekah yang tidak hanya diperuntukkan dalam satu waktu tertentu
saja, namun wakaf merupakan sedekah yang diperuntukkan untuk generasi yang akan
datang.
Ketiga, Wakaf sebagai
Sumber Penyediaan Lapangan Kerja.
Aset
wakaf dapat dimanfaatkan untuk membangun pusat pelatihan dan kursus guna
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya pelatihan ini,
masyarakat terutama pengangguran dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan
pasar kerja. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Yayasan Iqra’ di Sri Lanka
dan Nigeria, yang menyediakan fasilitas pelatihan bagi masyarakat agar mereka
dapat menjadi tenaga kerja yang terampil dan mandiri.
ditulis oleh: Aliyatul Ilmi