Artikel
Hukum Orang yang Mampu namun Tidak Berqurban
LAZGIS Peduli
17 Mei 2023
Hukum Orang yang Mampu namun Tidak Berqurban

Berkurban merupakan syiar Islam yang hampir semua orang mengetahui akan anjuran dan pahala besar bagi muslim yang melaksanakannya. Anjuran berkurban ditujukan bagi semua umat muslim, terutama bagi yang mampu secara ekonomi. Meskipun demikian, faktanya masih ada saja orang yang mampu secara finansial namun masih enggan berkurban.

Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Bahkan Rasulullah menegaskan bahwa orang-orang yang sudah mampu berqurban tapi tidak berkurban, maka dilarang sholat bersama Rasul.

Sebagaimana kitab At-Targhib wat Tarhib menukil sebuat hadits. Rasulullah SAW bersabda;

"Barangsiapa yang mendapat kelapangan (kemampuan) untuk berkorban, namun tidak berkorban, maka jangan hadir ke tempat sholat kami." (HR Hakim)

Meski berkurban hukumnya sunah, namun meninggalkannya bagi orang yang mampu adalah makruh. Oleh sebab itu ulama menegaskan bahwa berkurban lebih utama daripada sedekah sunah biasa.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:

ويكره تركها للخلاف في وجوبها ومن ثم كانت أفضل من صدقة التطوع

“Dan makruh meninggalkan kurban karena ikhtilaf ulama dalam kewajibannya, karena itu kurban lebih utama dari sedekah sunah.”

Keutamaan Berqurban

1. Setiap helai bulu hewan kurban dihitung pahala

Zaid bin Arqam berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kurban-kurban ini? Nabi bersabda, Ini adalah sunah bapak kalian Ibrahim. Sahabat bertanya: Apakah ganjarannya bagi kami di dalam kurban itu wahai Rasulullah?” Nabi bersabda, ‘Setiap rambut merupakan kebaikan. Sahabat kembali bertanya:  Lalu kalau bulu? beliau bersabda: “Dengan setiap helai rambut dan bulu adalah kebaikan.” (HR Ibnu Majah dan Hakim).

2. Amalan yang paling dicintai Allah di hari raya idul adha 

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).

3. Hewan Qurban sebagai Saksi di Hari Kiamat

Rasulullah telah bersabda dalam sambungan hadis yang diriwayatkan Aisyah: “Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

4. Meningkatkan Ketakwaan

Ibadah qurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana halnya ibadah shalat. Ia juga menjadi media taqwa seorang hamba. Dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”

5. Kepedulian Sosial dan Kemanusiaan 

Ibadah qurban tidak hanya bermanfaat untuk orang yang berqurban (Mudhohi) namun juga membantu fakir miskin dari kelaparan, dan memberikan nutrisi. Islam telah mengatur bagaimana menyeimbangkan perekonomian dan aspek kemanusiaan sosial, salah satunya dengan berqurban. Daging yang dibagikan dapat menghubungkan rasa kasih sayang dan kepedulian antara fakir miskin dengan mudhohi. Dengang berqurban juga kita dapat merasakan kenikmatan rezeki dan berkah yang senantiasa diberikan Allah kepada setiap hambanya.

Bagi Anda yang telah mampu untuk menunaikan qurban, mari tunaikan qurban lebih awal dengan harga promo periode 1 Mei-20 Mei 2023. QURBAN PROMO.

Bagikan artikel ini
Artikel Terkait