Artikel
Golongan Orang-Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat: Mengapa Penting untuk Diketahui?
LAZGIS Peduli
20 Agustus 2025
Golongan Orang-Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat: Mengapa Penting untuk Diketahui?

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam Islam yang berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Zakat memiliki aturan yang ketat untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Memahami siapa saja yang tidak boleh menerima zakat bukan hanya penting untuk keabsahan ibadah, tapi juga untuk memastikan distribusi zakat yang adil dan efektif.


Siapa Saja Golongan yang Tidak Boleh Menerima Zakat?

Berikut adalah beberapa golongan orang yang menurut syariat Islam tidak berhak menerima zakat, lengkap dengan dalil dan penjelasannya:

1. Orang Kaya dan Mampu secara Finansial

Tujuan utama zakat adalah membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, orang yang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berhak menerima zakat.

Rasulullah bersabda, "Zakat itu tidak halal bagi orang kaya dan orang yang memiliki kekuatan serta berpenghasilan." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, dan At-Tirmidzi).

Hadis ini dengan tegas menyatakan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada mereka yang sudah sejahtera. Menerima zakat bagi orang kaya justru dapat mengurangi hak fakir miskin dan merusak prinsip keadilan dalam Islam.

2. Orang Yang Mampu Bekerja

Terdapat beberapa hadist dari Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang larangan menyalurkan zakat untuk orang-orang yang mampu bekerja, salah satunya

"Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya atau orang yang memiliki kemampuan (untuk mencari harta/bekerja)." (HR. Ahmad)

3. Orang Non-Muslim

Zakat adalah ibadah yang bersifat khusus bagi umat Islam. Oleh karena itu, zakat tidak boleh diberikan kepada orang non-muslim.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60) yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat. Semua golongan tersebut, baik fakir, miskin, amil, mualaf, dan lainnya, merujuk pada umat Islam.

Zakat adalah dana sosial-keagamaan yang bertujuan untuk memperkuat solidaritas umat Islam. Meskipun demikian, dalam konteks sosial, umat Islam tetap dianjurkan untuk berbuat baik dan bersedekah kepada siapa pun, termasuk non-muslim, melalui dana infak atau sedekah biasa, bukan melalui dana zakat.

4. Orang yang Menjadi Tanggungan Wajib Zakat

Seseorang tidak boleh memberikan zakat kepada orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, orang tua, atau cucu. Pemberi zakat memiliki kewajiban nafkah terhadap mereka.

Para ulama sepakat bahwa zakat tidak sah jika diberikan kepada orang yang wajib dinafkahi.

Memberi zakat kepada keluarga terdekat yang menjadi tanggungan wajib akan menimbulkan kesan bahwa zakat yang diberikan adalah pengganti kewajiban nafkah, bukan sebagai bantuan dari harta yang disucikan. Namun, jika anak, istri, atau orang tua tidak menjadi tanggungan wajib karena masalah tertentu, dan mereka termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat (misalnya, berutang banyak), maka pemberian zakat diperbolehkan.


Syeikh Al-Qardhawi menjelaskan pendapat mayoritas ulama bahwa tidak diperbolehkan untuk menyalurkan dana zakat kepada istri dan anak-anak dari Muzakki (orang yang menunaikan zakat). Pendapat ini diperkuat oleh Abu 'Ubaid dalam kitab al-Amwal. Sebab, sebelum wajib zakat, sudah pasti telah mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya.


Pentingnya Mengetahui dan Memahami Aturan Zakat

Memahami siapa saja yang tidak berhak menerima zakat adalah langkah krusial dalam menunaikan ibadah ini. Dengan pengetahuan yang benar, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada orang yang tepat, yaitu mereka yang sangat membutuhkan dan termasuk dalam delapan golongan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Menyalurkan zakat kepada yang tidak berhak, seperti orang kaya, tidak akan menghapuskan kewajiban zakat kita. Sebaliknya, hal ini dapat mengurangi nilai dan keberkahan dari harta yang telah disucikan.

Oleh karena itu, pilihlah lembaga amil zakat yang terpercaya, seperti GIS Peduli, yang memiliki sistem penyaluran yang akuntabel dan profesional. Kami memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang Anda salurkan akan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, meningkatkan visibilitas amal Anda dan membantu lebih banyak orang.


Apakah Amil Zakat boleh menerima zakat? Ya, amil zakat termasuk dalam delapan golongan penerima zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai upah atas kerja keras mereka dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.

Bolehkah memberikan zakat kepada saudara kandung yang miskin? Boleh, selama saudara kandung tersebut bukan termasuk tanggungan nafkah Anda dan termasuk dalam salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat. Memberikan zakat kepada keluarga terdekat yang membutuhkan bahkan bisa mendatangkan dua pahala sekaligus: pahala zakat dan pahala silaturahim.


Dengan pengetahuan yang benar tentang siapa yang tidak boleh menerima zakat, kita dapat menjadi muzaki (pemberi zakat) yang lebih bijak. Mari salurkan zakat Anda melalui GIS Peduli untuk memastikan keberkahan harta dan kebahagiaan sesama.

Klik www.lazgis.com/zakat

Bagikan artikel ini
Artikel Terkait