Artikel
Zakat Bukan Hanya Sekedar Ritual, Tapi Instrumen Pengentas Kemiskinan Indonesia
LAZGIS Peduli
15 Mei 2025
Zakat Bukan Hanya Sekedar Ritual, Tapi Instrumen Pengentas Kemiskinan Indonesia

Zakat sering kali hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah tahunan bagi umat Islam. Setiap tahunnya, umat Islam menunaikan zakat fitrah menjelang Idul Fitri, dan sebagian lainnya menunaikan zakat maal dari harta yang telah mencapai nisab dan haulnya. Maka dari itu Zakat merupakan alat yang strategis untuk menghapus kemiskinan jika dikelola dengan baik dan profesional.

Apa Itu Zakat?

Dari segi bahasa, kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu keberkahan, pertumbuhan, dan perkembangan, kesucian dan keberesan. Zakat dimaksudkan untuk membersihkan harta benda milik orang lain, secara sengaja atau tidak sengaja, telah masuk kedalam harta benda kita. Zakat merupakan bagian harta yang wajib diberika oleh setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Syarat-syarat itu adalah nishab, haul, dan kadarnya (ukuran besarnya zakat yang harus dikeluarkan).

Dalam Al-Quran Allah berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. At-Taubah:103)

Hubungan Zakat dengan Kemiskinan

Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu ada pada tiap negara. Walaupun telah banyak program yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan, namun masalah ini tidak kunjung selesai. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki potensi pengelolaan keuangan sosial syariah yang besar. Instrumen keuangan sosial syariah meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Apabila instrumen ini dimaksimalkan, tentu saja akan berkontribusi sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Pada dasarnya Islam menjadikan instrumen zakat untuk memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat. Dengan zakat, masyarakat yang fakir dan miskin dapat ikut berperan dalam kehidupan dan melaksanakan kewajibannya kepada Allah. Dalam sisi ekonomi, zakat berguna untuk mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya mendistribusikannya kepada sekelompok fakir dan miskin. Berdasarkan data BPS per September 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia 24,06 juta orang. Meskipun angka ini menurun sebesar 1,16 juta terhadap Maret 2024, kemiskinan ini tidak boleh dianggap remeh dan harus diatas. Maka dari itu disinilah seharusnya peran zakat bisa hadir secara nyata.

Dana zakat dapat digunakan sebagai berikut:

  1. Menjadi social safety net
  2. Menjadi modal usaha yang berkelanjutan
  3. Mendukung pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu

dari contoh penggunaan zakat tersebut, dengan kata lain zakat dapat digunakan menjadi solusi struktural dan berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan jika didistribusikan secara tepat sasaran.

 

Potensi Zakat di Indonesia

Menurut BAZNAS, potensi zakat fitrah secara nasional tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Untuk memenuhi target penghimpunan zakat, diperlukan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat di lembaga resmi dan terpercaya.  Jika potensi zakat ini dimaksimalkan, Indonesia bisa mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.

 

Lalu Mengapa Zakat Masih Sering Disepelekan?

ada beberapa alasan mengapa zakat masih sering disepelekan oleh masyarakat

  1. Zakat dianggap hanya sebagai ritual tahunan saja. Meskipun Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, masyarakat sebagian besar hanya mengetahui berkewajiban untuk zakat fitrah saja. Mereka belum memahami kewajiban untuk zakat maal.
  2. Kurangnya edukasi tentang jenis-jenis zakat dan siapa yang berhak untuk menerima zakat.
  3. zakat disalurkan sendiri tanpa lembaga resmi. Hal ini mengakibatkan tidak ada pencatatan yang resmi sehingga dampak dari zakat tersebut tidak dapat terukur
  4. Masih banyaknya masyarakat muslim yang belum tahu bahwa terdapat zakat produktif yang dapat membantu penerima zakat bangkit dari kemiskinan dan bersifat keberlanjutan.

 

Zakat: Dari Mustahik Menjadi Muzzaki

Zakat dapat mengubah penerima menjadi pemberi. Hal ini bisa terjadi melalui zakat konsumtif maupun produktif. Secara ekonomi, Zakat konsumtif yang diberikan kepada mustahik akan meningkatkan daya beli mustahik tersebut atas suatu barang yang menjadi kebutuhannya. Peningkatan daya beli ini akan berimbas pada peningkatan produksi suatu perusahaan, imbas dari peningkatan produksi perusahaan adalah peningkatan kapasitas produksi yang berarti perusahaan akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga pengangguran akan berkurang dan angka kemiskinan juga akan berkurang. Apabila menggunakan zakat produktif maka efek yang ditimbulkan akan lebih terasa dengan adanya permodalan sehingga langsung dapat berimbas kepada perekonomian mustahik. Mustahik yang telah dapat berdiri mandiri akan berubah menjadi pemberi zakat.

Jadi…

Sudah saatnya kita mengubah cara pandang kita kepada zakat. Bayarlah zakat jika telah memenuhi syarat-syarat zakat. Dan jangan lupa bahwa dengan kita berzakat, kita juga berkontribusi untuk membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan. Perlu kita pikirkan bahwa zaat ini merupakan instrumen penggerak  ekonmi umat dan juga sebagai jalan keluar dari kemiskinan struktural. Dengan adanya zakat, solidaritas umat Islam dapat terjaga karena saling membantu.

Dengan sistem pengelolaan yang profesional, partisipasi masyarakat yang aktif, dan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Indonesia dapat membangun keadilan ekonomi dengan kekuatan zakat.

Penulis: Raisa Nur Radhiyah

Bagikan artikel ini