Zakat sering kali hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah tahunan bagi umat Islam. Setiap tahunnya, umat Islam menunaikan zakat fitrah menjelang Idul Fitri, dan sebagian lainnya menunaikan zakat maal dari harta yang telah mencapai nisab dan haulnya. Maka dari itu Zakat merupakan alat yang strategis untuk menghapus kemiskinan jika dikelola dengan baik dan profesional.
Apa
Itu Zakat?
Dari segi bahasa, kata zakat mempunyai
beberapa arti, yaitu keberkahan, pertumbuhan, dan perkembangan, kesucian dan
keberesan. Zakat dimaksudkan untuk membersihkan harta benda milik orang lain,
secara sengaja atau tidak sengaja, telah masuk kedalam harta benda kita. Zakat
merupakan bagian harta yang wajib diberika oleh setiap muslim yang memenuhi
syarat tertentu. Syarat-syarat itu adalah nishab, haul, dan kadarnya (ukuran
besarnya zakat yang harus dikeluarkan).
Dalam Al-Quran Allah berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. At-Taubah:103)
Hubungan Zakat dengan Kemiskinan
Kemiskinan merupakan permasalahan yang
selalu ada pada tiap negara. Walaupun telah banyak program yang dilakukan untuk
mengatasi kemiskinan, namun masalah ini tidak kunjung selesai. Sebagai negara
dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki potensi pengelolaan
keuangan sosial syariah yang besar. Instrumen keuangan sosial syariah meliputi
zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Apabila instrumen ini dimaksimalkan, tentu
saja akan berkontribusi sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial. Pada dasarnya Islam menjadikan instrumen zakat untuk memastikan
keseimbangan pendapatan di masyarakat. Dengan zakat, masyarakat yang fakir dan
miskin dapat ikut berperan dalam kehidupan dan melaksanakan kewajibannya kepada
Allah. Dalam sisi ekonomi, zakat berguna untuk mencegah penumpukan kekayaan
pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya mendistribusikannya kepada
sekelompok fakir dan miskin. Berdasarkan data BPS per September 2024, jumlah
penduduk miskin di Indonesia 24,06 juta orang. Meskipun angka ini menurun
sebesar 1,16 juta terhadap Maret 2024, kemiskinan ini tidak boleh dianggap
remeh dan harus diatas. Maka dari itu disinilah seharusnya peran zakat bisa
hadir secara nyata.
Dana zakat dapat digunakan sebagai
berikut:
dari contoh penggunaan zakat tersebut,
dengan kata lain zakat dapat digunakan menjadi solusi struktural dan
berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan jika didistribusikan secara tepat
sasaran.
Potensi Zakat di Indonesia
Menurut BAZNAS, potensi zakat fitrah
secara nasional tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan
Rp8 triliun. Untuk memenuhi target penghimpunan zakat, diperlukan kesadaran
masyarakat untuk membayar zakat di lembaga resmi dan terpercaya. Jika potensi zakat ini dimaksimalkan,
Indonesia bisa mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.
Lalu Mengapa Zakat Masih Sering Disepelekan?
ada beberapa alasan mengapa zakat masih
sering disepelekan oleh masyarakat
Zakat: Dari Mustahik Menjadi Muzzaki
Zakat dapat mengubah penerima menjadi pemberi. Hal ini bisa terjadi melalui zakat konsumtif maupun produktif. Secara ekonomi, Zakat konsumtif yang diberikan kepada mustahik akan meningkatkan daya beli mustahik tersebut atas suatu barang yang menjadi kebutuhannya. Peningkatan daya beli ini akan berimbas pada peningkatan produksi suatu perusahaan, imbas dari peningkatan produksi perusahaan adalah peningkatan kapasitas produksi yang berarti perusahaan akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga pengangguran akan berkurang dan angka kemiskinan juga akan berkurang. Apabila menggunakan zakat produktif maka efek yang ditimbulkan akan lebih terasa dengan adanya permodalan sehingga langsung dapat berimbas kepada perekonomian mustahik. Mustahik yang telah dapat berdiri mandiri akan berubah menjadi pemberi zakat.
Jadi…
Sudah saatnya kita mengubah cara
pandang kita kepada zakat. Bayarlah zakat jika telah memenuhi syarat-syarat
zakat. Dan jangan lupa bahwa dengan kita berzakat, kita juga berkontribusi
untuk membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan. Perlu kita pikirkan
bahwa zaat ini merupakan instrumen penggerak
ekonmi umat dan juga sebagai jalan keluar dari kemiskinan struktural.
Dengan adanya zakat, solidaritas umat Islam dapat terjaga karena saling
membantu.
Dengan sistem pengelolaan yang profesional, partisipasi masyarakat yang aktif, dan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Indonesia dapat membangun keadilan ekonomi dengan kekuatan zakat.
Penulis: Raisa Nur Radhiyah