
Hukum Orang yang Mampu namun Tidak Berqurban
Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Bahkan Rasulullah menegaskan bahwa orang-orang yang sudah mampu berqurban tapi tidak berkurban, maka dilarang sholat bersama Rasul.