Zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, seperti gaji, atau hasil usaha, selama penghasilan tersebut mencapai nisab. Zakat ini adalah bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT, sekaligus upaya untuk membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan menunaikan zakat penghasilan, kita turut berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85gram emas per tahun, dengan kadar zakat sebesar 2,5%.
Zakat penghasilan dapat dibayarkan setiap bulan dengan nisab bulanan yang setara dengan seperduabelas dari nilai 85gram emas. Apabila penghasilan bulanan melampaui nisab tersebut, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut. Beragam jenis profesi dengan pola pendapatan yang berbeda, baik rutin maupun tidak, dapat menghitung zakat berdasarkan akumulasi pendapatan tahunan. Jika total penghasilan bersih dalam satu tahun mencapai nisab, maka zakat wajib ditunaikan.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan:
2,5% x Jumlah penghasilan bulanan
Contoh Perhitungan:
Jika harga emas saat ini Rp938.099/gram, maka nisab tahunan zakat penghasilan adalah Rp79.292.978. Dengan penghasilan bulanan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000, atau Rp120.000.000 dalam satu tahun, penghasilan tersebut telah memenuhi nisab. Maka, zakat yang wajib dikeluarkan Bapak Fulan adalah Rp250.000 per bulan.
(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, SK BAZNAS no.13 Tahun 2025 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2025, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
Salurkan zakat penghasilan Sahabat melalui Lazgis, lembaga amil zakat terpercaya yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama. Dengan Lazgis, Sahabat dapat memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat, serta mendukung program pemberdayaan mustahik secara transparan dan tepat sasaran. Bersama Lazgis, kita tingkatkan kepedulian dan berbagi keberkahan. Jangan tunda kebaikan, salurkan zakat penghasilan Sahabat sekarang melalui Lazgis!