Tradisi masyarakat Indonesia saat menjelang hari raya idul fitri adalah berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). THR diberikan oleh perusahaan bagi karyawan ketika pertengahan bulan Ramadhan atau paling lambat 7 hari sebelum hari raya sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016. THR didefinisikan sebagai pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarga menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
Bagi umat Islam, memperoleh rezeki tambahan seperti THR membawa kebahagiaan tersendiri. Namun, di balik nikmat tersebut, ada kewajiban untuk berbagi kepada mereka yang berhak, salah satunya melalui zakat THR. Dalam Islam, setiap penghasilan yang diperoleh termasuk dalam kategori harta yang wajib dikeluarkan zakatnya jika memenuhi syarat tertentu. Maka dari itu, zakat THR wajib dikeluarkan jika mencapai nisab nya.
Bagaimana Perhitungan Zakat THR?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa nisab (batas minimal) yang dikenakan yaitu setara dengan 85 gram emas dalam satu tahun. Zakat ini dikeluarkan sebesar 2,5% dari total penghasilan setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Hal ini juga dikuatkan dalam SK BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2025. Lalu bagaimana cara perhitungannya?
Rumus:
Zakat yang dikeluarkan = Pendapatan
keseluruhan + THR x 2.5%
Contoh:
Ali adalah seorang karyawan di perusahaan milik negara. Pada bulan ramadhan, Ali mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp12.500.000, Ali juga mendapatkan THR Idul Fitri sebesar Rp 6.000.000, sehingga total pendapatan yang diterimanya sebesar Rp 18.500.000 karena telah mencapai nisab. Maka dikeluarkan Rp 18.500.000 x 2,5% = Rp 462.500
Keutamaan
Membayar Zakat THR
Membayar zakat dari THR memiliki banyak
keutamaan, di antaranya:
Zakat THR merupakan bentuk kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam. Dengan menunaikan zakat ini, umat Muslim dapat membantu sesama dan mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang diterima. Oleh karena itu, setiap muslim yang menerima THR hendaknya memperhatikan kewajiban ini agar dapat menjalankan ibadah dengan sempurna serta memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat. Dengan berbagi, kebahagiaan hari raya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.