Artikel
📈 Harga Emas Capai Rekor Tertinggi! Kapan Harus Bayar Zakat Emas Kita?
LAZGIS Peduli
14 April 2025
📈 Harga Emas Capai Rekor Tertinggi! Kapan Harus Bayar Zakat Emas Kita?

Seiring melonjaknya harga emas yang terus mencetak rekor tertinggi, banyak dari kita yang mulai bertanya-tanya: kapan sebenarnya kita wajib membayar zakat emas?

Sebagai umat Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan ketika telah mencapai syarat-syarat tertentu. Dalam konteks ini, zakat emas termasuk dalam kategori zakat maal, yaitu zakat atas harta yang dimiliki.

💰 Apa Itu Zakat Maal?

Kata maal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Maka, zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, baik bentuknya maupun cara perolehannya, selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Jenis harta yang termasuk dalam zakat maal antara lain emas, perak, uang, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta perdagangan. Tapi kali ini, kita fokus membahas zakat emas.


🟡 Kapan Zakat Emas Wajib Dibayar?

Zakat emas wajib dikeluarkan ketika memenuhi dua syarat utama:

  1. Telah mencapai nisab (batas minimal): yaitu 85 gram emas.

  2. Telah mencapai haul (dimiliki selama satu tahun penuh).

Persentase zakat emas adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki.

📌 Contoh:
 Jika seseorang memiliki emas simpanan sebanyak 100 gram, maka zakat yang wajib dibayarkan adalah:
 2,5% x 100 gram = 2,5 gram emas (atau senilai harga 2,5 gram emas saat itu).


📜 Dasar Hukum Zakat Emas

Aturan tentang zakat emas ini tertuang dalam:

Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2014
 “Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram dan dimiliki selama satu tahun (haul).”


⚠️ Emas yang Tidak Wajib Dizakati

Tidak semua emas yang kita miliki harus dizakati. Zakat emas hanya diwajibkan jika emas tersebut disimpan sebagai aset (tabungan atau investasi), bukan digunakan sehari-hari (seperti perhiasan yang rutin dipakai).

Selain itu, jika seseorang:

       Memiliki utang besar,

       Memiliki kebutuhan primer yang mendesak,

       Dan setelah dikurangi semua itu, total hartanya tidak lagi mencapai nisab,
 maka ia tidak wajib membayar zakat.



Kesimpulan: Yuk, Tunaikan Zakat Emas!

Ketika emas sudah mencapai 85 gram dan disimpan selama 1 tahun, maka zakatnya wajib ditunaikan sebesar 2,5%. Dengan harga emas yang terus naik, ini bisa menjadi momen terbaik untuk menghitung kembali aset yang kita miliki—dan menunaikan hak orang lain di dalamnya.

Zakat bukan hanya membersihkan harta, tapi juga menyucikan jiwa. Jadi, yuk, jangan tunda! Cek kembali simpanan emas kita, dan pastikan zakatnya sudah ditunaikan dengan benar melalui lembaga zakat resmi.

Bagikan artikel ini