fbpx

SEJARAH LAZ GIS

Pada bulan April tahun 2010, Yayasan Gema Indonesia Sejahtera (YGIS) yang berkantor pusat di Jatibening Bekasi secara resmi telah disyahkan di depan notaris Ibu Hj. Ofiyati Sobriyah S.H. YGIS dibentuk oleh komunitas penggiat sosial dan pemerhati pendidikan, disaat itu banyak ditemukan anak-anak usia sekolah namun tidak dapat melanjutkan sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Setealah ditelusuri ternyata dari anak-anak dhuafa dan yatim. Dalam kepengurusan generasi pertama Ketua Umum Wahyu Widodo, S.Ikom telah merintis dan meletakkan dasar-dasar organisasi yayasan dengan berbagai program kerja di bidang sosial.

Seiring animo masyarakat yang semakin meningkat dan memandang penting kegiatan sosialini, mereka juga ikut berbagi dan peduli terhadap nasib anak-anak yatim dan dhuafa terutama dari pendidikannya, bahkan di tahun 2012 YGIS mendapat amanah dari donatur yaitu diberikan tanah wakaf seluas 4.385 m2 di Desa Cengkong Kec.Purwasari Kab. Karawang – Jawa Barat.Kegiatan-kegiatan sosial yayasan terus diperluas masih pada tahunyangsama2010,YGISmelebarkan sayapnya dengan mendirikan cabang pertama yayasan yaitu cabang Serang, Banten yang berkantor di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Pada tahun 2013 cabang kedua yayasan berdiri di lokasi tanah wakaf Kp.Kedungsari Desa Cengkong, Kec. Purwasari, Kab.Karawang-Jawa Barat. Sekaligus ditancapkan peletakkan batu pertama untuk pendirian SMPIT yang bertujuan untuk mewadahi dan memaksimalkan pendidikan kepada anak-anak yatim dhuafa.Pada awal tahun 2017, seiring dengan program kegiatan yayasan yang terus berjalan dan semakin banyak donatur yang telah menitipkan dananya, maka Ketua Umum saat itu, Wahyu Widodo telah merencanakan pengajuan perijinan Lembaga Amil Zakat tingkat Propinsi Jawa Baratsupaya donaturnya semakin percaya dan loyal terhadap YGIS. Alhamdulillah, setelah berbagai proses perijinan dan verifikasi, baik dari BAZNAS Pusat maupun Dirjen Bimas Islam RI , Yayasan Gema Indonesia Sejahtera dibulan Desember 2017 telah resmi menjadi lembaga amil zakat tingkat propinsi Jawa Barat dengan SK.Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 938 Tahun 2017.

Setelah mendapatkan ijin LAZ, YGIS memulai babak baru yaitu Transformation From Conventional Corporate to Profesional Corporate. Dari sinilah LAZGIS terus belajar dengan Laz – Laz lain yang lebih profesional baik dalam hal penghimpunan, pengadmistrasian maupun pendayagunaan dana zakat.

Scroll to Top