BEKASI- Lembaga Amil Zakat Gema Indonesia Sejahtera (LAZGIS) menerima kedatangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan audit syariah terhadap LAZGIS pada 15 Agustus s/d 19 Agustus lalu di kantor LAZGIS di Jalan caman no 65 Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
Audit di awali dengan enter meeting pada Senin (15/08) di pimpin oleh Akhmad Hariyanto pengendali teknis audit syariah Irjen Kemenag RI, Tim auditor syariah yang terdiri dari 5 orang tersebut disambut oleh Dewan Syariah, Direktur Utama, Direksi, dan amil LAZGIS.
LAZGIS tidak hanya wajib diaudit oleh akuntan publik, juga oleh oleh Kemenag sebagai otoritas audit Syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional Baznas terhadap prinsip dan aturan syariah.
Sesuai Undang-undang Zakat No. 23 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) 606 Tahun 2020, audit syariah bagi lembaga pengelola zakat adalah wajib. Selain itu, audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Hal yang diaudit meliputi pengumpulan dana zakat, pendistribusian dana zakat, manajemen organisasi atau lembaga tersebut dari segi penataan organisasi, penataan SDM nya, dan aturan-aturan internal organisasi, serta audit laporan-laporan pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah, dan dana keagamaan lainya apakah sudah sesuai dengan syariah islam.
Hasil dari audit tersebut diumumkan pada exit meeting Jum’at (19/08) pukul 19.00 WIB dengan hasil Indeks Kepatuhan Syariah: 56,68 atau cukup baik, Indeks Transaparansi: 53,13 atau cukup transparansi, Rasio penyaluran terhadap pengumpulan (ACR) ZIS: 80,69% atau efektif dan Rasio perputaran dana zakat, Infak & Sedekah: 1,29% atau sangat baik.
Wahyu Widodo Ketua Umum Yayasan Gema Indonesia Sejahtera (YGIS) menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah membimbing dalam pelaksanaan audit syariah untuk pertama kalinya terhadap LAZGIS.
“Kami sangat berterima kasih karena telah ditunjukan mana sisi-sisi kelemahan kami, semoga dengan adanya audit syariah ini kami bisa semakin amanah dalam mengemban amanah” tuturnya.
Penanggung Jawab Irjen Kemenag RI Kusoy menyatakan rasa kagumnya terhadap hasil audit LAZGIS
“ini menjadi titik balik sebagai langkah awal memperbaiki pekerjaan setelah dilakukan audit, sangat luar biasa baru pertama kali namun hasil paparannya cukup bagus, ada kekurangan itu biasa namun ini adalah kepentingan organisasi sehingga harus di audit supaya menambah kepercayaan para muzaki “ ungkapnya.
Dengan adanya opini kepatuhan syariah ini, kepercayaan masyarakat atau shareholder terhadap LAZGIS sebagai badan pengelolan zakat yang amanah dan professional di Provinsi Jawa Barat semakin meningkat.